splasma – Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 ini, upacara bendera dan kegiatan lainnya dilakukan secara sederhana, karena pandemi COVID-19.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan yaitu Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Peringatan Hardiknas tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
sumber : Tirto.id